KETIKA UTANG DAN JUDI BERJUMPA: PINJAMAN DARING, PERJUDIAN DARING, DAN DEPRESI SEBAGAI BEBAN KESEHATAN PUBLIK

Authors

  • Rosalinna Poltekes Kemenkes Surakarta Author
  • Siti Rini Handayani Poltekes Kemenkes Surakarta Author
  • Endah Widhi Astuti Poltekes Kemenkes Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/ebc90v63

Keywords:

Depresi, Kesehatan masyarakat, Perjudian daring, Pinjaman daring

Abstract

Lonjakan tajam penggunaan pinjaman daring  dan perjudian daring antara tahun 2024 dan 2025 menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Per Februari 2025, sekitar 23 juta orang menggunakan pinjaman daring dengan total Rp80 triliun,sementara pengguna perjudian daring mencapai 8,8 juta, dengan transaksi meningkat dari Rp900 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Lonjakan ini sejalan dengan tingkat depresi nasional sebesar 10,19%, yang sangat mengkhawatirkan di kalangan anak muda 12,6%–23,5%. Secara global, WHO mengaitkan 4% disabilitas pada populasi dengan depresi, menjadikannya penyebab utama beban kesehatan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara pinjaman daring, perjudian daring, dan depresi, serta mengkaji dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat. Pendekatan metode campuran digunakan, menggabungkan data sekunder dari PPATK, OJK, dan Kementerian Kesehatan dengan survei terhadap 1.200 pengguna judi daring. Analisis regresi logistik menunjukkan individu yang menggunakan pinjaman daring untuk berjudi 2,72 kali lebih mungkin mengalami depresi berat (OR=2,72; p<0,001). Mereka juga 2,12 kali lebih mungkin mengalami konflik keluarga yang serius (OR=2,12; p<0,01) dan 11,84 kali lebih mungkin kehilangan pekerjaan (OR=1,84; p<0,05) dibandingkan dengan kelompok kontrol. Pinjaman dan perjudian daring tidak hanya berdampak pada kondisi finansial individu, tetapi juga menimbulkan beban kesehatan yang signifikan bagi keluarga dan masyarakat. Berdasarkan data terbaru tahun 2024–2025, temuan ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat, peningkatan layanan kesehatan mental, serta penguatan literasi keuangan digital di masyarakat.

Downloads

Published

2025-10-13